Thursday, August 23, 2012

Prihatin di Kebon Binatang

Hari Rabu kemarin tanggal 22 Agustus 2012, saya ajak keluarga jalan-jalan ke Kebon Binatang Bandung, mumpung masih libur, kami manfaatkan waktu untuk berwisata sejenak.   Namun dalam kesempatan ini saya bukan ingin cerita tentang wisata di Kebon Binatang itu, melainkan pada dua hal yang agak mengganggu saya terkait parkir dan pengelolaan karcis masuknya.

Pertama adalah biaya parkir sebesar sepuluh ribu rupiah. Saya sempat kaget oh tinggi sekali biaya parkirnya. Saya menerima karcis parkir dan setelah saya amati, bagian tarif parkir ditulisi dengan spidol hitam Rp 10.000.- menutupi tarif yang aslinya tercetak di karcis tersebut.  Setelah saya amati lebih teliti, tarif asli yang tertera pada karcis tersebut adalah Rp 1.000.- saja, jadi tarif telah dilipatgandakan sebesar 10 kali.

Bukan saya tidak ikhlas membayar parkir sebesar sepuluh ribu, tapi yang terpikir oleh saya, dikemanakan uang tersebut, apakah pungutan tersebut resmi, apakah disetorkan ke Pemda Bandung ?   Atau itu merupakan "kejahatan" yang dilakukan tukang parkir bekerja sama dengan aparat kepolisian ?  Karena mustahil polisi (yang saya lihat ada beberapa berjaga-jaga di tempat tersebut) tidak mengetahui hal ini.

Kejanggalan kedua terjadi pada pintu masuk. Harga karcis Rp 20.500.- perorang (anak usia 3 tahun ke atas bayar penuh).   Setelah saya membayar karcis dan melewati pintu masuk, karcis diminta oleh petugas, tapi anehnya karcis tidak disobek dan diserahkan kembali ke saya, melainkan karcis tersebut tetap utuh dan dipegang oleh petugas pintu masuk.  Lewat beberapa langkah, saya baru sadar kemudian kembali ke petugas dan meminta sobekan karcisnya.

Jelas bahwa petugas pintu masuk telah lalai atau melanggar prosedur, karcis harus disobek, sebagian diserahkan kembali ke pengunjung dan sebagian ditahan oleh petugas, prosedur ini dimaksudkan agar karcis tidak bisa digunakan kembali oleh pengunjung karena memang hanya berlaku untuk satu kali masuk.  Dengan tetap ditahan utuh oleh petugas, terbuka peluang dilakukannya penyelewengan, karcis yang masih utuh bisa dijual kembali oleh petugas dan uang yang diterima tidak disetorkan ke pengelola Kebon Binatang tapi ke kantong petugas yang menyalahgunakan wewenangnya.

Sekali lagi bukan saya tidak ikhlas dengan Rp 20.500.- tapi kita berkewajiban untuk turut memastikan bahwa uang yang kita bayar sampai pada mereka yang berhak mendapatkannya, dalam hal ini pengelola Kebon Binatang yang membutuhkan dana operasional yang tidak sedikit untuk merawat, memelihara dan memberi makan semua satwa koleksi Kebon Binatang.

Kebetulan hari Rabu kemarin adalah H+3 Idul Fitri, banyak sekali warga yang datang berkunjung, Kebon Binatang sangat padat dan ramai.  Silakan Anda bayangkan sendiri jika petugas menyalahgunakan wewenangnya, berapa banyak uang yang seharusnya disetorkan untuk pengelolaan tempat ini, "menguap" begitu saja, atau tepatnya diambil untuk keuntungan pihak-pihak yang tidak berhak.

Saya prihatin, sekali lagi prihatin, peristiwa ini semakin menguatkan "tuduhan" saya atas bangsa dan negeri ini sebagai negeri para maling, sinis memang tapi itulah fakta.  Tidak salah kiranya kalau dari tahun ke tahun negara kita dikenal sebagai negara yang paling korup, karena memang korupsi sudah mengakar di hampir semua sendi kehidupan. 

No comments:

Post a Comment