Tuesday, October 21, 2014

Haramkah Pemimpin Non Muslim ?

Seorang kawan memberi saya sebuah buku yang sangat menarik berjudul: "Pemimpin Non Muslim, siapa pro siapa kontra", karangan Muhsin Labib, Penerbit Alinea Books, Jakarta Oktober 2014.

Lepas dari setuju atau tidak, terbitnya buku ini menurut saya merupakan sumbangan besar bagi Indonesia.   Setidak-tidaknya ada alternatif cara berpikir yg berbeda dengan yang selama ini kita yakini.  Cara berpikir yang berbeda tidak perlu ditolak, sebab justru bisa menguji argumen yg kita gunakan saat ini, apakah memang sahih atau tidak.  Sebaliknya bila cara berpikir baru tersebut ternyata benar dan bisa diterima, selayaknya kita berbesar hati menerimanya.

 Ada beberapa pokok pikiran menarik yang bisa saya ambil dari buku ini.
1. arti dan definisi kafir, saya tidak akan menguraikan gagasan tentang  "kafir" yg dibahas di buku ini, saya sekedar ingin mengajak Anda untuk menelaah kembali arti kata tersebut.
2. bahwa "non muslim" belum tentu kafir, sekali lagi saya tidak akan bahas uraian di buku ini, yang pasti pokok pikiran ini terkait erat dengan arti dan definisi kafir yg perlu dipahami.
3. perlu kita pahami, dalam konteks apa Al Quran melarang Umat Muslim mengangkat seorang non muslim atau kafir menjadi pemimpin. Hal ini saya kira penting sekali, sebab saya percaya bahwa Allah tentu punya maksud dengan perintah-perintahNya, dan menjadi tugas kita untuk secara kritis memahami perintah tersebut.
4. bahwa pemimpin dalam relasi horisontal (hubungan antar manusia dalam hidup bernegara dan bermasyarakat) berbeda dengan pemimpin dalam relasi vertikal (umat Muslim dengan Allah).  Yang pertama mengacu pada konstitusi dan UU, yang kedua mengacu pada hukum Agama (Al Quran).

Selebihnya saya ajak Anda untuk membaca lebih detail buku ini dan menemukan sendiri pokok pemikiran yang baru yang bisa jadi bertolak belakang dengan apa yg saat ini Anda pahami.  

Info dari akun Facebook Pemimpin Non Muslim, buku ini sudah bisa diperoleh di Toko Buku Gramedia di Pondok Gede Mall dan Mega Mall Bekasi, atau secara online di belibuku.

No comments:

Post a Comment