Di harian Kompas, edisi Sabtu, 18 September 2010, presiden SBY menyampaikan keprihatinannya atas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Bagi saya pernyataan presiden tersebut sungguh aneh, karena dalam pemahaman saya, selaku presiden, justru SBY adalah salah satu orang yg paling bertanggung-jawab dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
Sepanjang yg dapat saya amati, justru banyak kebijakan presiden yg tidak tegas dalam soal pemberantasan korupsi, misalnya bagaimana baru-baru ini presiden memberikan remisi hukuman kepada para koruptor kakap. Juga bagaimana dalam kasus Century dan perseteruan KPK-Polri presiden tidak bersikap tegas, padahal KPK sudah membuktikan kesungguhan dan prestasi luar biasa dalam memberantas korupsi. Perseteruan KPK-Polri justru menunjukkan kesan adanya rekayasa pemerintah untuk melemahkan KPK.
Yang terakhir adalah kasus rekening gendut para Jenderal Polisi. Seperti kita tahu bahwa polisi sebetulnya yg menjadi harapan kita dalam memberantas korupsi. Seharusnya polisi berada di barisan terdepan dalam memberantas korupsi. Tapi kenyataan berbicara lain. Kasus rekening gendut menunjukkan bahwa polisi tidak transparan. Tidak transparannya polisi membuka peluang terjadinya penyimpangan. Dan penyimpangan itu adalah pelanggaran hukum.
Jadi kurang tepat rasanya kalau presiden prihatin atas korupsi, lebih tepat presiden prihatin pada dirinya sendiri.
Bagi saya pernyataan presiden tersebut sungguh aneh, karena dalam pemahaman saya, selaku presiden, justru SBY adalah salah satu orang yg paling bertanggung-jawab dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
Sepanjang yg dapat saya amati, justru banyak kebijakan presiden yg tidak tegas dalam soal pemberantasan korupsi, misalnya bagaimana baru-baru ini presiden memberikan remisi hukuman kepada para koruptor kakap. Juga bagaimana dalam kasus Century dan perseteruan KPK-Polri presiden tidak bersikap tegas, padahal KPK sudah membuktikan kesungguhan dan prestasi luar biasa dalam memberantas korupsi. Perseteruan KPK-Polri justru menunjukkan kesan adanya rekayasa pemerintah untuk melemahkan KPK.
Yang terakhir adalah kasus rekening gendut para Jenderal Polisi. Seperti kita tahu bahwa polisi sebetulnya yg menjadi harapan kita dalam memberantas korupsi. Seharusnya polisi berada di barisan terdepan dalam memberantas korupsi. Tapi kenyataan berbicara lain. Kasus rekening gendut menunjukkan bahwa polisi tidak transparan. Tidak transparannya polisi membuka peluang terjadinya penyimpangan. Dan penyimpangan itu adalah pelanggaran hukum.
Jadi kurang tepat rasanya kalau presiden prihatin atas korupsi, lebih tepat presiden prihatin pada dirinya sendiri.