Wednesday, March 27, 2013

Hukum, TNI dan POLRI

Kita yang tinggal di Indonesia berhak merasa khawatir dan resah, bahwa tidak ada jaminan keamanan di negeri ini. Peristiwa penyerbuan Lapas Cebongan, Jawa Tengah oleh sekelompok bersenjata tak dikenal sekali lagi membuktikan bahwa hukum sudah mandul, tidak ada jaminan keamanan, siapapun bisa melakukan apapun, kapanpun mereka mau.

Peristiwa penyerangan Lapas Cebongan terjadi pada Sabtu dinihari, 23 Maret 2013, pk 00.30. Pada peristiwa ini sekelompok orang bertopeng (sekitar 15 orang) menyerbu masuk Lapas Cebongan, setelah sebelumnya menyodorkan surat dari Kepolisian hendak meminjam tahanan. Kelompok ini masuk dengan paksa, merusakkan kamera CCTV, mengancam meledakkan granat, kemudian memaksa masuk ke ruang tahanan dan menembak mati empat orang tahanan pelaku penusukan terhadap Sersan Satu Santoso dari Kopassus, tiga hari sebelumnya. Seluruh rangkaian teror ini dilakukan hanya dalam hitungan belasan menit saja.

Pangdam Jawa Tengah, May Jend Hardiono Saroso sudah menyatakan bahwa anggota TNI tidak terlibat dalam penyerangan tersebut. 

Lepas dari pernyataan apapun dari Pangdam Jawa Tengah, orang bodoh sekalipun akan menghubungkan penyerangan (dan pembunuhan) di Lapas Cebongan dengan peristiwa penusukan terhadap anggota Kopassus tiga hari sebelumnya, yang berakhir dengan kematian Sersan Satu Santoso.
Jika pelaku penyerbuan tersebut bukan tentara seperti pernyataan Pangdam, maka beberapa pertanyaan muncul: kelompok apakah itu ? kenapa mereka bersusah-payah menembaki keempat tahanan yang baru terlibat atas kematian seorang anggota Kopassus, kalau mereka bukan Kopassus kenapa mereka menembak pelaku penusukan seorang Kopassus. Kalau mereka bukan tentara, dari mana mereka mendapatkan senjata api dan granat. Latihan dimana mereka bisa melakukan gerakan cepat, terkoordinasi dan terencana, dan seterusnya…….

Sekali lagi, kita sebagai warga negara berhak khawatir bahwa ada segerombolan orang bertopeng, tak dikenal di luar sana, berkeliaran tak ketahuan tinggal di mana dan datang dari mana, bersenjata api laras panjang, pistol dan granat. Sewaktu-waktu bisa masuk menyerbu Lapas, besok mungkin masuk warung, toko, sekolah atau tempat ibadah lalu menembaki orang yg tidak mereka sukai. Betapa celakanya hidup kita di negeri ini.

Belum lama berselang, kasus serupa terjadi di Baturaja, 7 Maret 2013, ketika sekelompok tentara dari Batalyon Artileri Medan, Martapura menyerang dan membakar kantor polisi di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. Empat orang polisi mengalami luka tusuk.

Dalama kasus kedua ini, sangat menarik kita menyimak pernyataan KASAD, Jend. Pramono Edhi: bahwa tentara yang melakukan tindak kekerasan tersebut pasti punya alasan kenapa mereka bertindak demikian....

Apa yang bisa kita simpulkan dari dua peristiwa yang baru saja terjadi ini, saya sendiri punya pemikiran demikian:
1. bahwa tentara tidak punya kepercayaan pada institusi kepolisian, bahwa polisi akan bertindak sesuai hukum, memproses para pelaku kejahatan dengan hukum yang adil
2. bahwa tentara sendiri merasa dirinya ada di atas, terbukti dengan mereka melakukan tindak menghakimi sendiri para pelaku kejahatan, bahkan bila perlu tentara tidak ragu-ragu menghancurkan dan membakar kantor polisi

Dua hal di atas sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara kita, sebab jika itu yang terjadi maka tidak ada lagi hukum di negeri ini, yang ada adalah kekuatan dan kekerasan senjata. Pemerintah, negara dan rakyat dilecehkan, bahkan oleh institusi yang dibiayai dari pajak yang dipungut dari rakyat sendiri.

Jika Presiden SBY punya wibawa, ketegasan, keberanian, visi dan sikap yang jelas, saya yakin kekacauan seperti ini seharusnya bisa secara perlahan-lahan diatasi.......