Tuesday, April 25, 2006

Balawan memang hebat

Di tengah berbagai berita yg kurang menyenangkan tentang Indonesia, saya dikejutkan dengan kemunculan nama seorang gitaris hebat Indonesia: I Wayan Balawan (Kompas, 23 April 2006) Hebatnya Balawan, berbeda dg musisi lain, dia mau menggunakan gitar double neck buatan Sidoarjo. Nah, begitu dong, bangga dengan produk sendiri.... Balawan memang hebat.
Mau kenal dia ?, berkunjunglah ke www.wayanbalawan.com

Monday, April 17, 2006

Mau berhutang lagi ?



Ekonomi Indonesia saat ini sudah morat-marit terjerat hutang hingga sebesar 182 miliar US$ (posisi akhir 2004) yg terdiri dari utang luar negeri pemerintah (78,7 miliar dollar AS), utang luar negeri BUMN (4,8 miliar dollar AS), utang luar negeri swasta (45,5 miliar dollar AS), dan utang pemerintah dalam negeri (kira-kira 60 miliar dollar AS). (referensi Kompas, 6 April 2005).

Demikian besarnya hutang Indonesia sehingga untuk membayar cicilan pokok dan bunganya, memakan hampir separuh dari seluruh penerimaan pajak. Sisanya tidak akan cukup untuk dana membangun negara RI serta untuk memperbaiki pendidikan, kesehatan, dan keadaan kehidupan bangsa.

Namun tidak seperti keledai yg konon tidak akan terperosok ke dalam lubang yang sama hingga dua kali, pemerintah Indonesia tidak pernah mau belajar dari sejarah, bagaimana pembangunan yg berbasis hutang justru membuat perekonomian semakin memburuk. Pemerintah masih terus membuat hutang baru, sebesar 1,2 miliar US$ (referensi Kompas, 12 April 2006).

Sri Mulyani dengan bangganya mengatakan bhw potensi pinjaman sebesar itu dimungkinkan karena menurut penilaian Bank Dunia Indonesia layak mendapatkan bantuan maksimal berdasarkan perkembangan ekonomi beberapa tahun terakhir.

Thursday, April 13, 2006

Jangan beli majalah Playboy Indonesia !

Nonton di TV hari ini, cukup mengagetkan melihat personil FPI beramai-ramai menyerbu Kantor Redaksi Majalah Playboy edisi Indonesia, sambil berteriak-teriak mereka melemparkan batu-batu ke arah kaca kantor redaksi..... Sebetulnya hal ini tidak perlu terjadi, dengan melakukan hal itu berarti FPI sudah melakukan tindak main hakim sendiri. Nyatanya Playboy Indonesia sdh mendapat ijin terbit dari pemerintah dan belum terbukti mereka melakukan pelanggaran pidana terhadap KUHP (karena RUU APP belum diberlakukan).

Itu masalah moral, bukan porsi saya untuk bicara, biarlah para "moralis" saja yg bicara....

Namun demikian saya ingin mengajak Anda untuk tidak membeli majalah Playboy Indonesia, singkatnya bila perlu kita lakukan boikot majalah tersebut.

Dari info yang saya baca di http://sev.prnewswire.com/entertainment/20051102/CGW02202112005-1.html ternyata Playboy Enterprises, yaitu perusahaan pemilik majalah ini di Amrik sana, membukukan revenue sebesar 80 juta US$ setahun, wuih tentu suatu nilai yg sangat besar.

Salah satu sumber revenue itu adalah dari licensing, yaitu fee yg diterima dari penerbitan majalah Playboy di luar Amerika, nilainya cukup besar yaitu sekitar 3 juta US$ setiap kuartal tahun.

Demikian pula majalah Playboy edisi Indonesia juga harus membayar fee atau biaya lisensi untuk hak penerbitan majalah tersebut, anggap saja nilai fee sebesar 10%. Kalau harga majalah Rp 39.000.- dan oplagnya 100.000 exp saja, maka setiap bulan kita memberi sumbangan ke Playboy Enterprises sebesar Rp 390 juta rupiah, apa nggak sayang tuh uangnya ?

Tidakkah lebih bijaksana uang Rp 39.000.- pembeli majalah tersebut disumbangkan saja ke Panti Asuhan atau Rumah Sakit, atau dibelikan majalah berita lokal seharga Rp 20.000.- masih ada kelebihan uang.

Jadi, jangan beli majalah Playboy Indonesia !

Tuesday, April 11, 2006

Revisi UU Ketenagakerjaan


Minggu lalu, pemerintah disibukkan dengan demonstrasi besar-besaran para buruh yang menolak rancangan revisi UU Ketenagakerjaan (UUK) no. 13 tahun 2003. Apakah hanya para buruh yang "terancam" dengan revisi UU tersebut ?, sadarkah Anda bahwa bahkan para "pekerja kantoran"pun, mungkin Anda atau saya juga sebetulnya dirugikan oleh revisi UU tersebut bila jadi diundangkan.

Sebagai contoh coba perhatikan pasal 142 Revisi UUK tentang mogok kerja, pekerja yang mogok kerja bisa langsung di-PHK, nah lo. Contoh lain pasal 156 Revisi UUK, jangan kaget kalau sekali waktu Anda di-PHK tidak mendapat pesangon sepeserpun, karena yang mendapat pesangon hanya yang upahnya dibawah PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) sebesar RP 1,1 juta perbulan. Adilkah ini bagi pekerja ?

Friday, April 07, 2006

Bangsa Tanpa Kiblat


Hari ini saya lewat di depan Taman Ismail Marzuki, terpampang poster besar di depannya, saya kira rumusan kalimat dalam poster ini tepat sekali bila diterapkan pada bangsa kita.

Tuesday, April 04, 2006

Perusakan Hutan Indonesia


Bangsa Indonesia, bangsa yang tidak bisa mensyukuri segala kekayaan dan keindahan alam yang dimilikinya. Semua disia-siakan, dieksploitas tanpa memikirkan dampaknya bagi generasi mendatang, anak cucu kita.