Tuesday, April 08, 2014

PEMILU yang ada dalam Mimpi Saya

Saya bukan ahli ilmu politik dan tidak pernah belajar ilmu politik. Juga tidak pernah secara khusus membaca atau mendalami politik. Tapi saya selalu mengamati proses demokrasi (baca: politik) di Indonesia, yang menurut saya yang awam ini, telah dilakukan dengan cara yang aneh dan mohon maaf -bodoh-.

Tinggal satu hari lagi PEMILU yang akan diselenggarakan besok tanggal 9 April 2014.  Para caleg sudah beratraksi dan berakrobat dengan berbagai poster dan spanduk yang mengotori lingkungan kita. Stiker ditempel di dinding pagar (tentu tanpa minta ijin pada pemilik rumah).  Partai-partai semuanya sudah jual omongan, jual kecap nomor 1, entah kecap rasa apa dan mengandung racun apa.

Apa yang saya lihat, PEMILU yang dilakukan di Indonesia adalah kegiatan sia-sia yang bodoh dan membodohi rakyat serta diri sendiri.Dua hal paling utama yang menjadi titik perhatian saya adalah adanya sistem multipartai dan pemilihan caleg secara langsung.

Sistem banyak partai hingga ada 12 partai peserta PEMILU, banyak partai identik dengan pemborosan.
Dengan banyak partai otomatis surat suara menjadi lebih lebar dan panjang, proses pendaftaran caleg dan sebagainya otomatis juga memakan waktu dan tenaga yang lebih banyak. Dalam mimpi saya, jumlah partai dibatasi hanya sampai maksimum 3 atau 4 partai saja (bandingkan dengan Amerika Serikat yang selama ratusan tahun hanya mempunyai 2 partai).  Partai-partai kecil harus  bergabung/berkoalisi, partai baru harusnya tidak diijinkan lagi.

Masalah besar kedua yang saya lihat adalah pemilihan caleg secara langsung.  Bagi saya ini adalah pilihan aneh atau bod@3.  Pemilihan caleg secara langsung membuat para caleg berlomba-lomba, bahkan caleg dari satu partai yang sama akan bersaing.  Pemilihan caleg langsung juga mendorong terjadinya transaksi. Patut diduga bahwa untuk mendapatkan nomor urut awal, seorang caleg harus menyetor uang lebih banyak ke kas partai.

Dalam mimpi saya, rakyat cukup memilih partai saja, soal siapa caleg yang akan tampil mewakili di DPR nanti, biarlah itu menjadi mekanisme internal partai.  Partai harus bisa menampilkan dirinya memiliki "platform politik" yang jelas, ideologinya apa, visi dan misinya apa, program kerjanya apa. Dan itu semua harus dirumuskan secara jelas dan ditampilkan di website partai, hingga rakyat bisa dengan mudah membacanya.

Hukum harus tegas, politik uang diharamkan dan jika terbukti ada partai yang melanggar aturan ini, partai tersebut dibatalkan beri sanksi tegas (misalnya dibatalkan keikutsertaannya di daerah pemilihan dimana partai melakukan kecurangan). 

bersambung