Wednesday, November 25, 2009

Pernyataan Presiden; penutup Antiklimaks

Pernyataan Presiden SBY pada 23 Nopember 2009 yang ditunggu-tunggu rakyat Indonesia
akan menyelesaikan kisruh tak berujung pangkal antara KPK-POLRI dan KEJAGUNG ternyata tak lebih dari sebuah penutup antiklimaks.

Rekomendasi Tim 8 yg dibentuk sendiri oleh presiden, dinilai banyak kalangan sebagai rekomendasi yg tepat dan komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Sy sendiri menilainya sebagai rekomendasi "sempurna". Namun dari sejumlah butir rekomendasi yg disampaikan oleh Tim 8, hanya satu butir saja yg secara jelas dinyatakan oleh presiden, yaitu bhw "kasus Bibit - Chandra, ini seyogyanya tidak dibawa ke pengadilan"

Berikut ini pandangan saya atas pernyataan Presiden SBY tersebut:

1. kebijakan SBY agar kasus Bibit-Chandra tidak perlu dilanjutkan ke pengadilan baik namun tidak cukup tegas dan jelas untuk mengatasi persoalan KPK ini.

2. bila Presiden SBY sungguh-sungguh ingin menegakkan keadilan dan memberantas habis mafia peradilan yang melecehkan kedaulatan negara ini, seharusnya KAPOLRI dan JAKSA AGUNG diganti

3. POLRI harus bisa menjelaskan bagaimana mereka tanpa bukti cukup secara sewenang-wenang memperkarakan Bibit dan Chandra bahkan sempat melakukan penahanan, POLRI juga harus bisa menjelaskan kasus testimoni Wiliardi Wizard yg mengaku dipaksa membuat BAP yg menjebak Antasari, POLRI juga harus bisa menjelaskan kasus rekaman pembicaraan telepon dimana di dalamnya disinggung juga petinggi POLRI

4. demikian pula JAKSA AGUNG juga harus bisa menjelaskan bagaimana dengan kondisi tidak ada bukti mereka masih bersikeras hendak memperkarakan Bibit dan Chandra ke pengadilan, JAKSA AGUNG juga harus bisa menjelaskan keterlibatan personilnya dalam kasus rekaman telepon

5. POLRI harus segera menahan Anggodo yg terbukti secara jelas dan meyakinkan dalam rekaman pembicaraan telepon "mengatur" jalannya peradilan untuk menjebak petinggi KPK

6. Presiden SBY harus membuktikan komitmennya untuk melakukan pemberantasan korupsi secara tegas antara lain dg memberikan dukungan penuh kepada KPK dan melakukan rehabilitasi nama baik Bibit dan Chandra dan segera mengaktifkan kembali mereka sebagai Ketua KPK

No comments:

Post a Comment