Thursday, January 22, 2015

Halo Polisi "Gendut" (2)

Masih terkait pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Kompas edisi hari ini Kamis, 22 Januari 2015 memuat pernyataan Dai Bahtiar mantan Kapolri, bahwa sebaiknya Polri tidak bersikap konfrontatif ke KPK. Lengkapnya saya kutip sbb: "Polri harus merangkul KPK, merangkul Kejaksaan Agung. Dulu memang pernah ada konflik antara Polri dan KPK, yg sering disebut sebagai 'cicak vs buaya'. Tinggalkan itu, lupakan itu. Sesama penegak hukum harus saling menghormati dan saling bekerja profesional, baik itu Polri, Kejaksaan Agung dan tentunya KPK"

Menurut saya tidak ada yg baru dari pernyataan Dai Bahtiar, tidak ada yg istimewa, tidak menggigit dan tidak banyak manfaatnya.  Menurut saya kerja sama Polri dengan KPK itu mudah saja dilaksanakan sejauh Polri punya tekad yg sama memberantas korupsi.

Jenderal Dai Bahtiar harus ingat perseteruan 'cicak vs buaya' dulu yg memulai juga bukan KPK, tapi Polri. Saat itu Jenderal Susno Duadji yg merasa terusik dengan langkah-langkah yg dilakukan KPK, sampai melontarkan istilah 'cicak vs buaya'.   Berikutnya kasus penyidik KPK yg berasal dari Polri lalu ada pendudukan kantor KPK oleh Polri, semua "perseteruan" atau "perselisihan" antara KPK dengan Polri bukan KPK yg memulai.

Di lain pihak, ada banyak hal yg sebetulnya bisa dilakukan oleh Polri, kalau, sekali lagi kalau Polri serius dalam memberantas korupsi.

Yang pertama-tama dan paling penting adalah bagaimana Polri menindaklanjuti masalah "rekening gendut" yg dimiliki para petinggi Polri.  Semua Jenderal pemilik rekening gendut harus bisa menjelaskan dari mana kekayaan tersebut mereka dapatkan.  Termasuk juga menjelaskan banyak kejanggalan yg lain (misalnya kasus Labora Sitorus, bintara polisi di Papua yg memiliki dana sebesar Rp 1,5 Trilyun di rekeningnya).  Itu harus dijelaskan secara terbuka dan transparan ke publik.

Polri harus membuktikan itikad baiknya memberantas korupsi, dengan pertama-tama membersihkan dirinya sendiri, memberantas korupsi di internal Polri.  Seandainya soal rekening gendut ini bisa di-clear-kan, Saya yakin itu merupakan langkah awal yg sangat berarti.

Jika Polri bersih dan punya tekad memberantas korupsi saya yakin kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan Agung adalah hal yg mudah sekali dilakukan. 


Cuplikan berita di Harian Kompas, 21 Januari 2015. Labora Sitorus belum juga ditahan padahal vonis dari Mahkamah Agung sudah dijatuhkan sejak September 2014.

Halooooo Polisi, mana bukti keseriusan Anda memberantas korupsi ?
mulailah dari diri Anda sendiri dulu.
   .  

No comments:

Post a Comment