Tuesday, July 29, 2014

Mempertanyakan Kebijakan SBY memberhentikan KASAD

Saya bukan bermaksud untuk tidak percaya pada Presiden SBY.  Tapi seperti yg selalu saya sebutkan pada posting sebelumnya, kita harus selalu bersikap kritis. Kritis mempertanyakan segala sesuatu dan tidak percaya begitu saja pada suatu hal termasuk pernyataan resmi pemerintah.  Apabila satu pernyataan bertentangan dengan pernyataan yang lain atau fakta-fakta yg ada, kita layak dan wajib untuk bersikap kritis mempertanyakan hal tersebut.

Pada kesempatan ini saya mengajak Anda semua berpikir tentang pemberhentian KASAD Jenderal TNI Budiman belum lama ini.  Fakta apa saja yg ada di belakang peristiwa ini.  Kesimpulan silakan Anda tarik sendiri.



Fakta
  1. Dalam proses pilpres, SBY atau setidak-tidaknya Partai Demokrat menyatakan dukungan kepada capres no.1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
  2. Dalam proses pilpres ada laporan di beberapa daerah bahwa Babinsa (Bintara Pembina Desa) melakukan intimidasi ke masyarakat untuk memilih capres tertentu.  Contoh kasus di Jakarta Pusat.
  3. KASAD Jenderal Budiman mengakui hal tersebut dan menyatakan telah mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi hukuman ke Babinsa terkait.
  4. Berkebalikan 180 derajat dengan KASAD, Pangab Jenderal Muldoko membantah pernyataan KASAD dan menyatakan bahwa kasus Babinsa tidak terbukti.
  5. Proses pemilihan presiden dilakukan tanggal 9 Juli 2014, sejak tanggal tersebut sampai dengan pengumuman resmi pemenang pilpres oleh KPU tanggal 22 Juli 2014 telah beredar berbagai laporan hasil quick count yang memprediksi kemenangan pasangan capres no. 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla, salah satu rujukan adalah website kawalpemilu yg mengambil data langsung dari KPU..
  6. Sehari sebelum pengumuman resmi KPU mengenai hasil final perhitungan suara pilpres diumumkan penggantian KASAD Jenderal TNI Budiman.
  7. Pengumuman dan pernyataan resmi KPU bahwa pasangan capres no 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah memenangkan pilpres tahun 2014.
  8. Ucapan selamat dari Presiden SBY kepada Joko Widodo selaku presiden terpilih.
Jika saya ikuti uraian fakta di atas, saya melihat bahwa apa yang dilakukan Jenderal Budiman terkait kasus babinsa sudah tepat bahwa beliau mengakui adanya peristiwa tersebut dan bahkan telah menjatuhkan sanksi hukuman kepada bintara yang bersangkutan serta komandannya.  Berkebalikan dengan itu, apa yang dilakukan oleh Pangab Jenderal TNI Muldoko adalah aneh dan tidak masuk akal, bahwa Muldoko mengatakan hal tersebut tidak benar dan tidak terbukti. Kenapa, karena fakta di lapangan memang terjadi seperti itu, ada bukti dan ada saksi, informasi ini tidak hanya beredar di dunia maya, tapi juga di media cetak.

Terkait dengan hal ini apa yang dilakukan oleh SBY dengan memberhentikan Jenderal Budiman adalah aneh.  Hal ini menggiring saya pada pertanyaan apakah betul SBY secara tulus memberi dukungan kepada Joko Widodo selaku presiden terpilih. Ataukan ucapan selamat yg disampaikannya hanyalah sandiwara belaka ?

Jika betul SBY bersikap netral dan mendukung Joko Widodo, apa yang dilakukan oleh Jenderal Budiman harusnya diapresiasi, justru hal tersebut membuktikan posisi netral dari TNI AD.

Lalu kenapa Jenderal Budiman diberhentikan sebagai KASAD ?
Wallahualam, hanya Tuhan dan SBY yang tahu......

No comments:

Post a Comment