Wednesday, August 24, 2011

Belajar anti-korupsi dari Hong Kong

Dalam hal kerukunan beragama, layak kita belajar dari Mesir. Dalam hal memberantas korupsi, kita bisa belajar (antara lain) dari Hong Kong, tentu dengan catatan pemerintah punya itikad baik untuk melakukan hal tersebut.

Wawancara dengan Tony Kwok Man-wai Ketua ICAC (Independent Commision Against Corruption), semacam badan antikorupsi di Hong Kong, dimuat dalam mingguan Tempo edisi 22-28 Agustus 2011.

Ada beberapa hal yg disampaikan oleh Tony Kwok ini, menarik kita simak:
  1. Tony Kwok setuju bahwa memberantas korupsi harus dimulai dengan komitmen dari atas (pemerintah/presiden, Kepala Kepolisian, Jaksa Agung dsb.)
  2. bahwa memberantas korupsi seharusnya tidak membutuhkan waktu lama (tidak sampai 10 tahun misalnya, kasus Hong Kong mereka hanya butuh 3 tahun)
  3. bahwa korupsi sekecil apapun tidak bisa ditolerir
  4. perlunya program perlindungan saksi bagi (antara lain) para whistleblower
  5. kultur antikorupsi harus ditanamkan sedini mungkin (kasus Hong Kong sejak Taman Kanak-Kanak), bandingkan dengan Indonesia yg sejak di SD sudah diajari nyontek dengan bocoran jawaban UAN.
  6. Lembaga Antikorupsi sebagai satu-satunya pihak yg berhak melakukan penyidikan kasus korupsi
Menyimak pernyataan Tony Kwok ini, Anda bisa lihat sendiri bagaimana sikap dan komitmen pemerintah Indonesia. Polisi yang seharusnya berada di barisan paling depan, seharusnya menjadi institusi pertama yg bersih atau dibersihkan. Kenyataannya kasus rekening gendut para Jenderal Polisi hingga saat ini tidak jelas tindak lanjutnya. Presiden SBY sendiri yg bahkan memberi kesan tidak mendukung KPK (membiarkan perseteruan KPK dengan Polri).

Walahualam, sebagai orang beriman, betapapun kondisi negara kita seperti ini, kita diajak untuk tetap optimis bhw ada masa depan yg baik buat Indonesia.


No comments:

Post a Comment